Jumat, 28 Oktober 2016

Kurikulum Sekolah Dasar Suluh Harapan



BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan Pengelolaan yang semula bersifat sentralistik, berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional dan pasal 35 tentang standar Nasional Pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan  nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari pengelolaan pendididkan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan  dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.
Pengembangan Kurikulum di sekolah mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan  nasional. Standar nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut yaitu: Permendiknas nomor 22  Tahun 2006 tentang standar isi (SI)  dan Permendiknas nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan  utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum seperti yang diamanatkan Permendiknas 24 Tahun 2006.
Pengembangan Kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk:
a.              Belajar untuk beriman  dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.             Belajar untuk memahami  dan menghayati
c.              Belajar untuk mempu melaksanakan  dan berbuat secara  efektif
d.             Belajar untuk hidup bersama  dan berguna untuk orang lain
e.              Belajar untuk membangun dan menemukan jadi diri melalui proses belajar yang aktif, reatif, efektif dan menyenangkan.
Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan  dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah, keadaan sosial budaya  masyarakat setempat. Dengan demikian, daerah  dan atau sekolah  memiliki cukup kewenangan untuk pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar sesuai dengan standar pendidikan nasional.

B.            Tujuan Pengembangan Kurikulum
Sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 yang menyatakan bahwa Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuai dengan ciri kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Tujuan Pengembangan Kurikulum ini untuk memberi acuan kepada kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan  lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan program-progaran  yang akan dilaksanakan. Selain itu kurikulum disusun agar dapat memberi kesempatan kepada peserta didik  untuk belajar:
1.        Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.        Memahami dan menghayati
3.        Mampu melaksanakan  dan berbuat secara  efektif
4.        Hidup bersama dan berguna  untuk orang lain
5.        Membangun dan menemukan jati diri melalui Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM)

C.           Perinsip-perinsip pengembangan Kurikulum
KTSP dikembangkan demi peningkatan kemampuna intelektual peserta didik yang mengacu pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.             Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Berpusat, maksudnya mengacu pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan pesetra didik dan lingkungan. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya  agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, disiplin, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan potensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pengembangan berpusat kepada pesera didik.

2.             Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman dan karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender, yang meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan  dan kesenambungan bermakna dan tepat antar substansi.

3.             Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
Dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum memberi pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

4.             Relevan Dengan Kebutuhan  Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders). Agar menjadi relevan antara pendidikan dan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan bermasyarakat, dunia usaha dan dunia kerja maka pengembangan kepribadian, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan menjadi hal yang wajib.            

5.             Menyeluruh dan Kesinambangan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara semua jenjang pendidikan.

6.             Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum  mencerminkan keterkaitan  antar unsur-unsur pendidikan formal, informal dan non formal, dengan memperhatikan  kondisi dan tuntunan lingkungan yang selalu berkembang serta pengembangan manusia seutuhnya.


7.             Keseimbangan Antara  Kepentingan Nasional dan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah  untuk membangun kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pelaksanaannya, kurikulum dilaksanakan dengan prinsip sebagai berikut:
1.             Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini, peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2.             Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu belajar  untuk:
a.              Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.             Memahami dan menghayati
c.              Mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
d.             Hidup bersama dan berguna bagi orang lain
e.              Membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.    Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memerhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ketuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
4.    Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip ing ngarsa sung tulada, ing madia mangun karsa, tut wuri handayani (di depan memberikan contoh dan teladan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di belakang memberikan dorongan dan kekuatan).
5.    Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar, dan berkembang di masyarakat, lingkungan sekitar, serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh, dan teladan).
6.    Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7.    Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Selain itu, pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan perlu sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP). Adapun Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) selengkapnya adalah:
1.    Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
2.    Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3.    Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
4.    Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
5.    Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
6.    Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik
7.    Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
8.    Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
9.    Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar
10.                        Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
11.                        Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia
12.                        Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal
13.                        Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
14.                        Berkomunikasi secara jelas dan santun
15.                        Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
16.                        Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
17.                        Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung Sebagaimana disebutkan pada Tujuan Pengembangan Kurikulum (halaman 2– 4),
D.           Pengertian Istilah
1.             Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan  sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran  untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

2.             Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, ajaran meliputi silabus dan kelender pendidikan.

3.             Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar komptensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran.

4.             Rencana Pembelajaran
Perencanaaan Proses Pembelajaran (RPP) meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
RPP merupakan sebuah rencana untuk mengadakan kegiatan pembelajaran oleh karena itu dokumen ini harus sudah tersedia sebelum guru melakukan kegiatan mengajar. Dokumen ini sebagai panduan dalam pelaksanaan kegiatan mengajar pada hari dan materi yang telah ditentukan.

Dalam dokumen ini memaparkan tentang Kurikulum SD Swasta Suluh Harapan, secara keseluruhan yang mencakup:
1.             Tujuan,Visi dan Misi
2.             Struktur dan muatan Kurikulum
3.             Bahan Belajar Peserta Didik
4.             Ketuntasan belajar
5.             Kenaikan Kelas dan ketuntasannya
6.             Kelender Pendidikan
7.             Silabus
8.             Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (nomor 7 dan 8 merupakan dokumen 2)

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara semua jenjang pendidikan.



























BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN

A.           Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B.            Visi  Sekolah
Visi selalu bersifat apriori yaitu kemampuan untuk melihat hal baik yang ingin dicapai pada waktu mendatang. Oleh karena itu Visi dapat juga dipandang sebagai titik puncak seluruh aktivitas pembelajaran. Dalam jangka waktu tertentu Visi ini dapat diubah sesuai dengan kebutuhan sekolah. Pencapaian akan Visi yang telah ditetapkan akan sangat mempengaruhi kualitas lembaga pendidikan tersebut.
Sejalan dengan hal di atas maka Visi Sekolah Dasar Swasta Suluh Harapan adalah
TERWUJUDNYA MANUSIA YANG BERPENGETAHUAN, TERAMPIL DAN MENGUASAI TEKNOLIGI, PROFESIONAL YANG BERIMAN DAN KOMPETITIF

Idikator
1.    Nilai  ujian siswa  meningkat dari tahun ketahun.
2.    Sikap dan prilaku siswa semakin baik dan sopan
3.    Sekolah dihargai oleh masayarakat sekitar.
4.    Gemar membaca dan beribadah
5.     Menghargai adat budaya setempat

C.           Misi Sekolah                     
1.           Misi adalah kegiatan yang bertujuan untuk mencapai Visi. Misi merupakan rel atau alur perjuangan. Misi Sekolah Dasar Swasta Suluh Harapan adalah sebagai berikut:Melaksanakan pendidikan yang menyenangkan
2.           Menanamkan nilai keagamaan, moral dan etika
3.           Melatih kebiasaan yang baik pada peserta didik, seperti:
·           Melatih kejujuran
·           Melatih kedisiplinan
·           Melatih kerja sama
·           Melatih bertanggung jawab
4.           Memperkenalkan teknologi sedini mungkin pada anak
5.           Melatih ketrampilan berbahasa baik nasional maupun internasional (bahasa Inggris dan Mandarin) yang santun sebagai alat komunikasi

D.           Tujuan  Sekolah
Kehadiran sebuah lembaga pendidikan (sekolah) meletakkan tujuan pertama sebagai upaya peningkatan kemampuan berpikir peserta didik. Kemampuan berpikir dapat dipahami secara luas sebagai berpikir untuk memahami segala hal dan berpikir untuk bertindak.
Pada aspek lain lembaga pendidikan merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk mengejawantakan tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada tingkat ini peran lembaga pendidikan menjadi sangat penting. Pada tataran berpikir seperti ini pemerintah seharusnya meletakkan perannya secara penting para masing-masing lembaga pendidikan dan tidak membedakan antara lembaga pendidikan swasta dan lembaga pendidikan negeri. Karena kehadiran lembaga pendidikan adalah untuk mendidik-anak-anak bangsa.
Sekolah Dasar Suluh Harapan hadir sebagai sebuah lembaga pendidikan untuk mendidik anak-anak bangsa dengan tidak membedakan latar belakang peserta didik. Sejalan dengan visi dan misi maka lembaga pendidikaan dasar Suluh Harapan hadir untuk menyiapkan anak bangsa yang berpengetahuan, memiliki semangat untuk bersaing, dan juga membina etika sebagai sebuah kebiasaan hidup yang baik.
Tujuan sekolah Dasar Suluh Harapan adalah:
1.             Membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pendidikan nasional
2.             Mendidik siswa untuk semakin berkembang secara pengetahuan
3.             Menyiapkan siswa untuk berpikir kritis dalam menyikapi segala sesuatu
4.             Menyiapkan siswa untuk memiliki semangat bersaing yang sportif
5.             Menyiapkan siswa yang fasih berbahasa asing (inggris dan Mandarin)
6.             Menyiapkan siswa yang beretika
7.             Menyiapkan siswa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yangmaha Esa
8.             Menyiapkan siswa yang memiliki rasa empati
9.             Menyiapkan siswa yang memiliki kemampuan dalam penguasaan teknologi dan informasi.








BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.           Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Swasta Suluh Harapan memuat kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1.             Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak rnulia
2.             Kelompok mata pelajaran bahasa (bahasa Indonesia, Inggris dan Mandarin)
3.             Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
4.             Kelompok mata pelajaran lmu pengetahuan dan teknologi
5.             Kelompok mata pelajaran estetika (Seni Budaya dan Kertampilan)
6.             Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

Masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran secara menyeluruh. Dengan demikian, cakupan dari masing-masing kelompok itu dapat diwujudkan melalui mata pelajaran yang relevan. Cakupan setiap kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut :

CANGKUPAN KELOMPOK MATA PEMBELAJARAN
No
KELOMPOK MATA
PELAJARAN
CAKUPAN
1.
Agama dan Akhlak Mulia

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Kelompok mata pelajaran ini meliputi agama Islam, agama Katolik dan agama Kristen
2.
Kewarganegaraan dan
Kepribadian

Kelompok mata peIajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara serta neningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan dan patriotisme, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggungjawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.
Bahasa
Kelompok mata pelajaran bahasa meliputi bahasa Indonesia, Inggris dan Mandarin.  Melalui belajar bahasa peserta didik dibiasakan untuk bisa berkomunikasi secara aktif dengan menggunakan ungkapan yang santun baik dalam bahasa Indonesia, Inggris maupun Mandarin
4.




 IImu Pengetahuan dan
Tekhnologi



Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal menyikapi, dan mengepresiasi ilmu pengetahuan dan tekhnologi, serta menanamkan kebiasaan berfikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
5.
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 

Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan pada SD dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan budaya hidup sehat termasuk keselarasan sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam birdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensiaul untuk mewabah.

Struktur kurikulum SD Swasta Suluh Harapan meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun rnulai kelas I sampai dengan kelas VI.
Struktur kurikulum kurikulum ini disusun berdasarkan standard kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a.              Kurikulum SD Swasta Suluh Harapan memuat mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri.
b.             Substansi resmi atau pelajaran IPA dan IPS merupakan, IPA terpadu dan IPS terpadu.
c.              Pembelajaran pada kelas I s/d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik
d.             Pembelajaran pada kelas IV s/d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
e.              Alokasi waktu dan beban belajar
No
Kelas
Jam pelajaran
Per pertemuan
Jumlah jam pelajaran per minggu /jam
Beban Belajar
Per Minggu
1.
I
35 menit
32
1.120 menit
2.
II
35 menit
32
1.120 menit
3.
III
35 menit
38
1.330 menit
4.
IV
35 menit
38
1.330 menit
5.
V
35 menit
38
1.330 menit
6.
VI
35 menit
38
1.330 menit

f.               Stuktur kurikulum
KOMPONEN
ALOKASI WAKTU/KELAS
I
II
III
IV
V
VI
A.      MATA PELAJARAN UTAMA

1.         Pendidikan Agama
T
E
M
A
T
I
K
3
3
3

2.         Pendidikan Kewarganegaraan
4
4
4

3.         Bahasa Indonesia
6
6
6

4.         Matematika
8
8
8

5.         I P A
3
3
5

6.         I P S
3
3
3

7.         Seni budaya dan keterampilan
2
2
2
2
2
2

8.         Pendidikan Jasmani Orkes
2
2
2
2
2
2
MUATAN LOKAL/GLOBAL

1.         Bahasa Inggris
2
2
2
3
3
2

2.         Bahasa Mandarin
2
2
2
2
2
2

3.         TIK


2
2
2

PENGEMBANGAN DIRI

1.         Pramuka


ü    
ü    
ü   
ü   

2.         Ekstrakurikuler







3.         Menari






JUMLAH
32
32
38
38
38
38















B.            MUATAN KURIKULUM SD SWASTA SULUH HARAPAN
Muatan kurikulum meliputi 8 mata pelajaran 3 mata pelajaran muatan lokal, dan pengembangan diri.
1.             Mata Peiajaran
Mata pelajaran di SD SULUH HARAPAN terdiri dari 8 mata pelajaran pokok yaitu:
a.             Pendidikan Agama
b.             Pendidikan kewarganegaraan
c.             Bahasa Indonesia
d.            Matematika
e.             Ilmu Pengetahuan Alam
f.              Ilmu Pengetahuan Sosial
g.             Seni Budaya dan Keterampilan
h.             Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Pembelajaran setiap mata pelajaran dilaksanakan dalam suasana yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat antar peserta didik dan pendidik. Metode pembelajaran diarahkan berpusat pada peserta didik. Guru sebagai fasilitator mendorong peserta didik agar mampu belajar secara aktif, baik fisik maupun mental. Selain itu, dalam pencapaian setiap kompetensi pada masing-masing mata pelajaran diberikan secara kontekstual dengan memperhatikan perkembangan kekinian dari berbagai aspek kehidupan.

2.        Muatan Lokal/Global
Letak geografis SD SULUH HARAPAN yang berada di kawasan perkotaan sehingga tuntutan kehidupan akan berpengaruh pada pilihan penerapan pelajaran yang menjadi muatan lokal/global. Mata pelajaran tersebut yang dipilih adalah:
a.         Bahasa Mandarin
Berdasarkan analisis lingkungan sekolah dimana mayoritas siswa adalah etnis Tionghoa maka kemampuan untuk menguasai bahasa Mandarin menjadi sebuah hal yang dianggap perlu maka pelajaran Bahasa Mandarin dijadikan sebagai sebuah mata pelajaran muatan lokal.
b.         Bahasa Inggris
Menanggapi tuntutan dan perkembangan jaman terutama dalam hal penguasaan bahasa asing, maka SD suluh Harapan menetapkan bahwa pelajaran bahasa inggris dinilai sangat penting untuk dijadikan sebagai mata pelajaran yang perlu diajarkan.
c.         TIK
Penguasaan teknologi dewasa ini telah menjadi hal yang sangat membantu dalam berbagai kegiatan termasuk kegiatan pembelajaran. Hal ini juga untuk mengasah ketrampilan penguasaan teknologi. Oleh sebab itu Teknologo Informasi dan Komunikasi telah disepakati secara bersama sebagai sebuah mata pelajaran yang diterapkan.
                
3.        Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri diarahkan untuk pengembangan karakter peserta didik yang ditunjukkan untuk mengatasi persoalan dirinya, persoalan masyarakat di lingkungan   sekitanya dan persoalan kebangsaan. Sekolah memfasilitasi kegiatan pengembangan diri seperti berikut. Pengembangan diri meliputi kegiatan  terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan Terprogram, direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang diikuti oleh semua peserta didik. Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurung waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasik. Kegiatan pengembangan diri meliputi:
1.    Kegiatan ektrakurikuler sesuai dengan bakat dan minat siswa. Yang terdiri atas;
a.    Kewiraan yang meliputi kegiatan gerakan Pramuka
b.    Olahraga yang meliputi cabang Futsal dan sepak bola
c.    Seni meliputi seni tari dan seni musik vokal (koor/paduan suara), seni bercerita
2.    Kegiatan  Bimbingan dan konseling
a.    Membantu siswa dalam mengatasi permasalahan khususnya yang berhubungan dengan kegiatan belajar dan karakter
b.    Membantu siswa untuk mengenal tindakannya yang melanggar dan membantu menemukan solusi
c.    Meransang siswa untuk  sifat disiplin dan bertangung jawab.
3.                  Pembiasaan
a.    Pembiasaan rutin
Merupakan pembiasaan pembentukan ahlaq dan pengamalan ajaran agama yang dianut:
1.    Berdoa sebelum masuk kelas
2.    Berdoa sebelum dan sesudah makan/sarapan
3.    Berdoa sebelum dan sesudah mengakhiri pelajaran
4.    Upacara bendera
b.   Pembiasaan berbahasa
Siswa mulai dibiasakan untuk menggunakan bahasa asing.
Senin dan Kamis: Bahasa Indonesia
Selasa dan Jum’at: Bahasa Inggris
Rabu dan Sabtu: Bahasa Mandarin
c.    Pembiasaan terprogram
1.    Memperingati hari besar keagamaan
a.      Islam: Idul Fitri, Isroq migrat
b.    Katolik: Natal, Paskah
c.      Hindu: Nyepi
d.   Kongucu: Imlek
2.    Kegiatan Nasionalisme
a.   Peringatan hari kemerdekaan RI
b.    Memperingati hari pahlawan
c.      Peringatan hari pendidikan
3.    Kegiatan Keteladanan
a.      Pembinaan ketertiban pakaian seragam
b.    Pembinaan kedisiplinan
c.      Penanaman minat baca
d.   Penanaman budaya keteladanan:
§  Budaya bersih
§  Budaya membuang sampah pada tempatnya
§  Membersikan kelas tiga bulan sekali oleh siswa dimasing-masing kelas
§  Budaya lingkungan hijau

4.    Kegiatan Pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai     program pembiasaan mencakup yang bersifat pembiasaan karakter peseta didik  yang dilakukan secara rutin, spontan dan keteladanan.
RUTIN
SPONTAN
KETELADANAN
Upacara
Membiasakan antri
Berpakaian rapi
Senam
Memberi salam
Memberikan pujian

Membuang sampah pada tempatnya
Tepat waktu

Musayawarah
Hidup sederhana

Mengembalikan barang yang ditemukan
Saling menghargai
Pembiasaan ini dilaksanakan sepanjang waktu belajar di sekolah, semua guru mempunyai tanggung jawab yang sama untuk membina Program Pembiasaan yang telah ditetapkan oleh sekolah. Penilaian kegiatan pengembangan diri bersifat kualitatif. Potensi, ekspresi dan kondisi psikologi peserta didik merupakan portofolio yang digunakan untuk penilaian.

4.    Pengaturan Beban Belajar
Sekolah menetapkan beban belajar peserta didik sebagai berikut:
a.    Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran  dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
b.    Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur 40% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
c.    Alokasi waktu les tambahan disesuaikan dengan guru les. Ini dilakukan atas inisiatif guru sesuai dengan kemampuan anak didik.

  MINGGU EFEKTIF SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2016/2017
Bulan
Jumlah
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
2
5
5
5
5
1
23

MINGGU EFEKTIF SEMESTER II TAHUN PELAJARAN 2016/2017
Bulan
Jumlah
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
5
5
5
5
5
3
28









5.        Ketuntasan Belajar
Kriteria Ketuntasan  Belajar Minimal (KKM)
Tahun Pelajaran 2016/2017
NO
KOMPONEN
KELAS
I
II
III
IV
V
VI
A.
Mata Pelajaran

1.
Agama
70
70
70
70
70
70

2.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
70
70
70
70
70
70

3.
Bahasa Indonesia
75
75
75
75
75
75

4.
Matematika
70
70
70
70
70
70

5.
Ilmu Pengetahuan Alam/Sains
70
70
70
70
70
70

6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
70
70
70
70
70
70

7.
Seni Budaya dan Ketrampilan
73
73
73
73
73
73

8.
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
72
72
72
72
72
72
B.
Muatan Lokal/Global

1.
Bahasa Inggris
73
73
75
75
75
75

2.
Bahasa Mandarin
65
65
65
65
65
65

3.
Teknologi Informasi dan Komunikasi
-
-
70
70
70
-











6.        Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan  pada setiap akhir tahun pelajaran. Kreteria kenaikan   kelas diatur  oleh masing-masing direktorat terkait.
a.         Kriteria kenaikan kelas
1.   Nilai rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai tugasi PR, nilai test tengah semester dan nilai test akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai rata-rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran, yang sesuai dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang sudah ditetapkan bersama dalam rapat dewan guru pada awal tahun pelajaran
2.   Minimal mendapat nilai tuntas pada tiga mata pelajaran dari enam pelajaran pokok (Agama, PKn, B. Indonesia, Matematika, IPA dan IPS)
3.   Memiliki rapor kelas di kelasnya masing-masing
4.   Jika telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas tersebut
5.   Memiliki nilai baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti.
6.   Memiliki semangat belajar yang baik.
b.        Penentuan kenaikan kelas
1.   Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam satu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan SKB, sikap/penilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
2.   Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas.
3.   Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya jika masih ingin melanjutkan pendidikan di SD Suluh Harapan, akan tetapi diberi pertimbangan “naik kelas” dengan memperhatikan aspek kepribadian jika ingin pindah sekolah.

7.        Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 2 Ayat (1), peserta didik dinyatakan  lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a.         Menyelesaikan seluruh program pembelajaran:
1.   Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak rnulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2.   Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi
3.   Lulus Ujian Nasional
b.        Kriteria dan penentuan kelulusan
1.   Kriteria kelulusan
Hasil ujian dituangkan kedalam blangko daftar nilai ujian hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan sekolah untuk penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut:
§   Memiliki rapor kelas VI
§   Telah mengikuii ujian sekolah dan memiliki nilai untuk seluruh mata      pelajaran yang diujikan, minimal nilai rnasing-masing mata pelajaran 6.00
2.   Penentuan kelulusan
§   Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat Dewan Guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/perilaku/budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi criteria kelulusan.
§   Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan rapor sampai dengan semester 2 kelas VI Sekolah Dasar (SD).
§   Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir.
Sekolah menargetkan agar angka ketuntasan belajar tersebut semakin meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, setiap warga sekolah diharapkan untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab agar mutu pendidikan sekolah dapat meningkat dari tahun ke tahun.

8.        Mutasi siswa
Mutasi masuk
Aspek pertimbangan terjadinya mutasi siswa, antara lain:
a.         Siswa yang mutasi dan berasal dari luar kabupaten harus menyertakan surat Validasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekolah asal.
b.         Jika siswa pindah setelah beberapa bulan belajar, harus melampirkan daftar nilai harian pada semester tersebut termasuk rapor.
c.         Jika siswa tidak naik di sekolah lain masuk ke SD Suluh Harapan, akan diterima pada kelas tersebut.
Mutasi keluar
Aspek pertimbangan terjadinya mutasi siswa, antara lain:
a.         Mutasi siswa terjadi apabila ada permintaan dari orang tua yang secara tertulis dan ditandatangani langsung oleh orang tua  disertai dengan alasan yang jelas.
b.         Siswa yang akan pindah harus menyerahkan rekomendasi dari sekolah yang baru.
c.         Siswa tidak naik kelas selama dua kali berturut-turut.
d.        Siswa yang akan pindah keluar kabupaten harus memintah surat validasi dari Dinas Pendidikan setempat.
e.         Siswa kelas VI setelah tiga bulan belajar tidak diizinkan untuk mutasi

9.        Penerimaan Siswa Baru
Penerimaan Siswa baru akan dilaksanakan setiap awal Tahun Pelajaran yaitu pada akhir bulan Juni dan Awal bulan Juli. Sebelum menerima siswa baru dibentuk Panitia Penerimaan Siswa Baru yang terdiri dari Ketua, sekretaris dan Bendahara. Panitia  atas rekomendasi kepala sekolah menentukan kriteria penerimaan siswa baru dan memberi pengumuman kepada masyarakat melalu warta sekolah dan spanduk, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.         Mendaftar langsung ke sekolah
b.         Mengisi formulir yang disediakan sekolah
c.         Menandatangani surat pernyataan akan bersekolah dan mengikuti aturan sekolah
d.        Melampirkan akte kelahiran dan pas photo
e.         Usia anak minimal 6,8 tahun

10.    Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup yang diterapkan oleh sekolah merupakan bagian Integral dari pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Dengan demikian, materi kecakapan hidup akan diperoleh peserta didik melalui kegiatan pembelajaran sehari-hari yang diemban oleh mata pelajaran yang bersangkutan. Pendidikan Kecakapan hidup di SD Suluh Harapan adalah  budi pekerti dan berlaku bagi siswa kelas I – VI, antara lain:
a.         Menghormati sesama teman, orang tua dan Guru.
b.         Memberi salam  kepada  guru
c.         Menghormati masyarakat sekitar
d.        Membaca doa sebelum dan sesudah  belajar.

11.    Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan tuntutan zaman dan dijadikan sebagai nilai jual tentang sekolah kepada masyarakat. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global antara lain:
a.    Bahasa Inggris
b.    Bahasa Mandarin
c.    Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Bahasa Inggris dan bahasa Mandarin menjadi mata pelajaran muatan lokal yang bersifat wajib untuk semua siswa dari kelas I – VI. Mata pelajaran TIK hanya diperuntukan bagi siswa/siswi kelas III – V.








BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Untuk  menjalani sebuah proses kegiatan belajar, sekolah harus memiliki kalender pendidikan sekolah. Penentuan kelender pendidikan sekolah dilakukan dalam sebuah rapat dewan guru yang diadakan pada setiap awal tahun pelajaran atau awal semester. Penentuan kalender pendidikan sekolah harus dibuat berdasarkan kalender pendidikan dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan. Kalender pendidikan sekolah memuat seluruh rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh sekolah selama satu semester atau satu tahun pelajaran.
Pembuatan Kalender pendidikan sekolah juga disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah. Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran adalah sebagai berikut:

A.           Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari Senin minggu kelima tepatnyaa tanggal 18 Juli 2016. Hari-hari pertama masuk sekolah berlangsung selama 3 (tiga) hari dengan pengaturan sebagai berikut:
1.    Pengaturan formasi kelas.
2.    Pemilihan pengurus kelas.
3.    Sosialisai jadwal pelajaran.
4.    Memberikan motivasi belajar.

B.            Waktu Belajar
Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester I (satu) dan semester 2 (dua). Dalam satu pekan kegiatan belajar berlangsung selama 6 (enam) hari, dengan pengaturan rentang waktu belajar sebagai berikut:
Hari
Kelas
Waktu Belajar
Senin - Kamis
I – II
III – VI
07.35 – 11.00
07.35 – 12.00
Jum’at
I – II
III VI
07.00 – 10.30
07.00 – 11.00
Sabtu
I – II
III – VI
07.35 – 10.30
07.35 – 11.00


C.           Kegiatan Tengah Semester
Kegiatan tengah Semester akan diisi oleh peserta didik untuk mengadakan Ulangan tengah Semester (UTS). Kegiatan ini berlangsung selama 6 (enam)  hari.
Ini dilakukan untuk mengevaluasi keberhasilan belajar selama setengah semester. Hasil UTS dilaporkan kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk rapor mini. Tujuan dari UTS ini adalah mengundang orang tua untuk bisa mengambil peran aktif dalam mendidik anaknya, pasca mengetahui hasil belajar anaknya.
Dari hasil evaluasi tersebut akan diambil tindakan tertentu untuk meningkatkan keberhasilan belajar. Hal ini diberi kewenangan khusus kepada guru kelas untuk mengadakan les tambahan kepada siswa, dengan terlebih dahulu diinformasikan kepada kepala sekolah dan orang tua dari siswa yang bersangkutan.

D.           Libur Sekolah
Hari libur sekolah adalah hari yang ditetapkan oleh sekolah, pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten untuk tidak diadakan proses pembelajaran di sekolah. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan. Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Sekolah mengambil kebijakan hari libur sebagai berikut ini:
1.             Libur Awal Puasa
2.             Libur Semester 1
3.             Libur Semester 2
Hari libur yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Pusat antara lain:
1.             Tahun Baru
2.             Idul Adha
3.             Tahun Baru Imlek
4.             Tahun Baru Hijiriah
5.             Hari Raya Nyepi
6.             Maulid Nabi Muhammad SAW
7.             Wafat Isa Al Masih
8.             Hari Raya Waisak
9.             Hari Buruh Nasional
10.         Hari Lahirnya Pancasila
11.         Kenaikan Isa Al Masih
12.         Hari Kemerdekaan RI
13.         Isra' Mi'raj Nabi Muhammad
14.         Idul Fitri
15.         Cuti Bersama
16.         Hari Raya Natal

E.            Jadwal Kegiatan
Rencana kegiatan sekolah tahun pelajaran 2016/2017 adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut ini:
NO
JENIS KEGIATAN
PELAKSANAAN
KET.
1
Rapat Persiapan PSB
25 Mei 2016

2
Penerimaan Peserta Didik Baru
01 –20 Jun 2016

3
Rapat Pleno Komite (OT siswa)
25 Juli 2016

4
Rapat Persiapan KBM Semester 1
25 Juli 2016

5
Hari Pertama Tahun Pelajaran Baru 2015/2016
18 Juli 2016

6
Masa Orientasi Peserta Didik Kelas 1
18 – 20 Juli 2016

7
Rapat Koordinasi TU
31 Juli 2016

8
Rapat Koordinasi Wali Kelas
01 Agustus 2016

9
Peringatan Kemerdekaan RI
15 –17 Agust. 2016

10
Ulangan Harian
Diatur oleh guru MAPEL

11
Kegiatan IMTAQ
10 September 2016

12
Remidial/Pengayaan
Diatur oleh guru MAPEL

13
Libur Idul Adha 1437 H.
12 Sept. 2016

15
Pengumpulan soal UTS
17 September 2016

16
Ulangan Tengah Semester 1
24 – 30 September 2016

17
Pembagian Rapor UTS
08 Oktober 2016

18
Remedial/ Pengayaan
Diatur oleh guru MAPEL

19
Pengumpulan soal UAS
28 November 2016

20
Ulangan Akhir Semester 1
05 - 10 Desember 2016

21
Remidial/Pengayaan
Diatur oleh guru MAPEL

22
Evaluasi Semester 1 & Persiapan Semester 2
15 Des. 2016

23
Pembagian LHB
17 Des. 2016

24
Libur  Semester 1
18 Des. 2016 – 03 Jan. 2017

25
Rapat persiapan KBM Semester 2
19 Des. 2016

26
Hari Pertama Belajar Semester 2
04 Jan. 2017

27
Ulangan Harian
Diatur oleh guru MAPEL

28
Remedial/ Pengayaan
Diatur oleh guru MAPEL

29
Pengumpulan soal UTS
27 Februari 2017

30
Ulangan Tengah Semester 2
06  – 11 Mar. 2017

31
Remedial/Pengayaan
Diatur oleh guru MAPEL

32
Hari Raya Nyepi
28 Maret 2017

33
Libur Wafat Isa Almasih
14-15 April 2017

34
Libur Isra Mi’raj 1437 H
24 April 2017

35
Rapat Pembentukan Panitia US/UN
Diadakan oleh Rayon UN

36
Ujian Praktik (kelas VI)
20-25 April 2017

37
Ujian Tulis Sekolah Semester II kelas VI
02– 06 Mei 2017

38
Lomba Hardiknas
02 Mei 2017

39
Ujian Sekolah Tingkat Kabupaten
08 – 10 Mei 2017

40
Libur Hari Raya Waisak
11 Mei 2017

41
Ujian Sekolah Tingkat Nasional
15 – 17 Mei 2017

42
Pengumpulan soal UAS
19 Mei 2017

43
Libur Kenaikan Isa Almasih
25 Mei 2017

44
Ulangan Akhir Semester 2
05–10 Juni 2017

45
Rapat Kelulusan


46
Rapat Kenaikan Kelas
15 Juni 2017

48
Pembagian LHB
17 Juni 2017

49
Libur Semester II (kenaikan Kelas)
19 Juni-15 Juli 2017


ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SD SULUH HARAPAN
SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2016/2017
BULAN
HARI
J
U
M
L
A
H
KEGIATAN
S
E
N
I
N
S
E
L
A
S
A
R
A
B
U
K
A
M
I
S
J
U
M
A
T
S
A
B
T
U
JULI
2
2
2
2
2
2
12
Tgl. 18/07/2016: Awal Tahun Pelajaran 2016/2017
AGUSTUS
5
5
4
4
4
4
26
Tgl. 15-17/08/2016: peringatan Kemerdekaan RI
SEPTEMBER
2
2
3
5
3
2
17
Tgl. 10/09/2017: kegiaatan IMTAQ
Tgl. 12/09/2016: Hari Raya Idul Adha 1436 H
Tgl. 13/09/2016: Cuti bersama
Tgl. 24-30/09/2016: Ulangan Tengah Semester I
OKTOBER
5
4
4
4
4
4
25
Tgl. 07/10/2016: Pembagian Rapor UTS
Tgl. 14/10/2016: Libur Tahun Baru Hijriyah 1437 H
NOPEMBER
4
5
5
4
4
4
26
Tgl. 10/11/2016: Upacara Bendera hari Pahlawan
Tgl. 28/11/2016: Pengumpulan soal UAS
DESEMBER



1
1
1
3
Tgl. 05-10/12/2016: Ulangan Akhir Semester I
Tgl. 17/12/2016: Pembagian Rapor Semester I
Tgl. 13-31/12/2016: libur Semester dan Hari Natal
JUMLAH
Hari belajar efektif  109 hari



ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SD SULUH HARAPAN
SEMESTER II TAHUN PELAJARAN 2016/2017
BULAN
HARI
J
U
M
L
A
H
KEGIATAN
S
E
N
I
N
S
E
L
A
S
A
R
A
B
U
K
A
M
I
S
J
U
M
A
T
S
A
B
T
U
JANUARI
4
4
3
4
4
3
22
Tgl. 01-04/01/2017: Libur Tahun Baru Masehi 2017
Tgl. 05/01/2017 : Hari Pertama Belajar, Semester II
Tgl. 28/01/2017: Libur Hari Raya Imlek 2567
PEBRUARI
4
4
4
4
4
4
24
Tgl. 28/02/2017: pengumpulan soal UTS II
MARET
3
2
4
4
4
3
20
Tgl. 06-11/03/2017: Ulangan Tengah Semester II
Tgl. 28/03/2017: Libur Hari Raya Nyepi
APRIL
2
4
4
4
3
4
21
Tgl. 14/04/2017: Libur Wafat Isa Al Masih
Tgl. 15-17/04/2017: Libur khusus keagamaan
Tgl. 24/04/2017: Libur hari raya Isra’ Mi’raj
MEI
4
4
4
2
3
3
20
Tgl. 01/05/2017: Libur Hari Buruh Nasional
Tgl. 02-06/05/2017: Ulangan Akhir Semester II, kelas VI
Tgl. 08-10/05/2017: US Tingkat Kabupaten
Tgl. 11/05/2017: Libur Hari Raya Waisak
Tgl. 15-17/05/2017: US Tingkat Nasional
Tgl. 24-27/05/2017: Libur Awal Bulan Ramadhan
Tgl. 25/05/2017: Libur Hari Raya Kenaikan Isa Almasih
JUNI
-
-
-
1
1
1
3
Tgl. 05/10/2017: Ulangan Akhir Semester II
Tgl. 14/06/20017: Rapat Kenaikan Kelas
Tgl. 17/06/2017: Pembagian Rapor
Tgl. 19-30/06/20017: Libur Kenaikan Kelas
JUMLAH
Hari belajar efektif 110 hari








BAB V
KEADAAN SEKOLAH DAN POTENSI SEKOLAH

A.           PROFIL SEKOLAH
1
Nama Sekolah
Sekolah Dasar Suluh Harapan
2
Alamat Sekolah


a.
Jalan
Damai

b.
Kelurahan
Kapuas Kanan Hulu

c.
Kecamaatan
Sintang

d.
Kabupaten
Sintang

e.
Propinsi
Kalimantan Barat

f.
Kode Pos
78614

g.
Kode Area – Telpon/ Pax
(0565) 21240

h.
E-Mail

i.
Jarak sekolah sejenis
800 meter

j.
Jarak dari Kota Kabupaten
6 kilometer

k.
Jarak dari kota Propinsi
395 kilometer
3
Berdiri tahun
2009
4
SK Berdiri
No. 110 tahun 2007
5
Nomor Statistik Sekolah
00213040421
6
Nomor Data Sekolah
30109067
7
Status Sekolah
Swasta
8
Waktu Penyelenggaraan Sekolah
Pagi hari
9
Jenjang Akredetasi terakhir
-
10
Nomor SK Akredetasi
-
11
Nama Yayasan
Suluh Harapan
12
Alamat Kantor
Jln. Damai, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu


Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang

B.            LINGKUNGAN SEKOLAH
1.        Tanah dan bangunan
No
Jenis
Luas
Keterangan
1.
Luas
378 m2

2.
Luas Bangunan
266,5 m2

3.
Luas Halaman
111,5 m2

4.
Luas Lapangan Olahraga
150 m2

2.        Ruangan fasilitas
No.
Jenis
Luas
Jumlah
Keterangan
1.
Ruang Kepala Sekolah
9 m2
1

2.
Ruang Guru
30 m2
1

3.
Ruang kelas
56 m2
9

4.
Ruang Perpustakaan
22,5 m2
1

5.
Ruang  UKS
9 m2
1

6.
WC
3 m2
9

7.
Lab. Komputer
56 m2
1

8.
Gudang
18 m2
1


C.           Profil Kepala Sekolah Guru dan Pegawai
1.        Kepala Sekolah
Nama
Masa Tugas
Marcella, S.Pd
2009 – 2016

2.        Tenaga Pendidik/Guru
No
Nama Guru/NIP
L/P
Pendidikan Terakhir
TMT
Jenis Guru
1
Maria Wijayanti
P
SMA
1 Juni 2010
GK
2
Selvina, S.Pd
L
S1
1 Juli 2011
GK
3
Yosefin Defifani, S.Pd
P
S1
1 Juli 2009
GK
4
Labora F. Damanik, S.Pd
P
S1
1 Juli 2014
GK
5
Benyamin Pagi, S.Fil
P
S1
1 Juli 2014
GK
6
Santa Asteria, A.Ma
L
D2
1 Juli 2015
GK
7
Dwi Hartiyoningsih, S.Pd
P
S1
1 Juli 2015
GK
8
Yohana Chandrawati
P
D3
1 Juli 2009
GK
9
Andri Hidayat, S.Pd
P
S1
1 Juli 2015
GMP
10
Kasmunah, S.Pd.I
L
S1
1 Juli 2015
GMP
11
Kristiana, S.Pd.K
P
S1
1 Juli 2015
GMP
12
Ferdinanda, S.Pd
P
S1
5 Januari 2016
GMP
13
Dionisia Eka Nagik, S.Pd
P
S1
01 Juli 2016
GMP
14
Martina Evi, S.Si
P
S1
01 Juli 2016
GMP

3.        Pegawai
No
Nama
TMT
Pekerjaan
1.
Adrisnus Osang
1 Juli 2016
Tata Usaha
2.




D.           KEADAAN  SISWA
1.        Jumlah calon siswa yang mendaftar dan diterima
No
Jumlah
calon siswa
Jumlah siswa yang mendaftar
Jumlah siswa yang diterima
Prosentase siswa diterima
1.
2010/2011
34
31
92,20%
2.
2011/2012
36
30
83,30%
3.
2012/2013
31
30
96,70%
4.
2013/2014
35
31
85,50%
5.
20014/2015
50
47
94,00%
6.
2015/2016
49
36
73,00%
7.
2016/2017
35
35
100%

2.        Jumlah Siwa
Tahun
Pelajaran
Kls 1
Kls 2
Kls 3
Kls 4
Kls 5
Kls 6
Jumlah
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
Total
2014/2015
22
25
12
15
18
12
14
10
17
10
5
10
88
82
170
2015/2016
20
16
23
25
11
16
18
12
14
10
16
10
102
89
191
2016/2017
17
18
20
16
23
25
11
16
18
12
14
10
113
97
210

3.        Jumlah Peserta Ujian Lulus dan melanjutkan
Tahun
Peserta Ujian
Kelulusan
Melanjutkan
2014/2015
15
15
15
2015/2016
26
26
26

4.        Jumlah Siswa Putus Sekolah
Tahun
Pelajaran
Kls 1
Kls 2
Kls 3
Kls 4
Kls 5
Kls 6
Jumlah
2014/2015
-
-
-
-
-
-
-
2015/2016
-
-
-
-
-
-
-
2016/2017
-
-
-
-
-
-
-
5.        Jumlah Siswa Yang Tinggal Kelas
Tahun
Pelajaran
Kls 1
Kls 2
Kls 3
Kls 4
Kls 5
Kls 6
Jumlah
2013/2014







2014/2015

1




1
2015/2016
1
2
1



4

6.        Hasil Ujian Akhir Sekolah  (Nilai Rata-rata)
No
Mata Pelajaran
Tahun 2013/2014
Tahun 2014/2015
Tahun 2015/2016
1.
Pendidikan Agama
-
82,16
80,31
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
-
79,73
81,77
3.
Bahasa Indonesia
-
78,80
69,76
4.
Matematika
-
63,17
73,73
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
-
76,83
74,12
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
-
74,00
74,23
7.
Seni Budaya dan Ketrampilan
-
81,30
78,85
8.
Penjaskes
-
77,40
83,15
9.
Bahasa Inggris
-
84,46
88,75
10.
Bahasa Mandarin
-
90,53
88,94
Rata-Rata

78,84
79,36

7.        Prestasi Siswa Dalam Bidang Akdemik Non Reguler
No
Jenis Prestasi
Tahun
Juara
Tingkat
1.
Lomba Mewarnai gambar “Hilo Goes to School”
2016
II
Kabupaten
2.





E.            ORANG TUA
1.             Pekerjaan Orang Tua
No
Pekerjaan
Jumlah
Persentase
1.
Pegawai Negeri Sipil
9
4,70%
2.
Karyawan swasta
2
1,04%
3.
ABRI
2
1,04%
4.
POLRI
6
3,10%
5.
Petani
0
-
6.
Pedagang
82
42,90%
7.
Pengusaha
84
43,45%
8.
Buruh
1
0,50%
9.
Anggota Legislatif (DPRD)
4
2,09%
10.
Pensiunan PNS
1
0,50%
Jumlah
191


2.             Bentuk keterlibatan Orang Tua
a.         Pendaftaran Siswa
Pada saat pendaftaran siswa baru, pihak orang tua diwajibkan mengisi formulir yang berisi tentang kepribadian siswa. Pada saat yang sama orang tua mengisi sebuah “perjanjian” untuk mentaati semua aturan yang ditetapkan oleh sekolah.
b.        Menghadiri rapat orang tua pada awal Tahun Pelajaran.
c.         Menyelesaikan bersama permasalahan yang dihadapi siswa
Hal tersebut di atas ditegaskan lagi pada setiap awal tahun pelajaran dalam rapat bersama antara pihak sekolah, pihak yayasan, komite dan orang tua. Dalam rapat tersebut semua pihak diundang untuk mendukung seluruh rencana kegiatan belajar. Dalam rapat tersebut, disampaikan agenda kegiatan sekolah yang perlu orang tua ketahui sekaligus meminta kerja samanya dalam mendidik anak-anak.
















BAB VI
PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPALA SEKOLAH
SEKOLAH DASAR SULUH HARAPAN
TAHUN PELAJARAN 2016/2017

Program kerja kepala sekolah memuat segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum dan pemutakhiran sarana prasarana belajar. Kepala Sekolah adalah leader dalam sebuah organisasi di lembaga pendidikan yang bersangkutan.

A.           Bidang Organisasi
Kepala sekolah membentuk sebuah struktur organisasi sekolah yang melibatkan semua pihak sekolah (guru dan juga perangkat lainnya). Pembentukan oraganisasi ini diadakan dalam sebuah rapat dewan guru. Dengan adanya struktur organisasi ini maka kepala sekolah meletakan tanggung jawab kepada guru tertentu yang dijabarkan dalam job description.
Penyusunan struktur organisasi ini harus dilakukan pada awal tahun pelajaran.
Susunan struktur organisasi sekolah yang harus dibentuk adalah:
1.             Kurikulum
2.             Kesiswaan (BP)
3.             Bendahara
4.             Sarana prasarana
5.             Humas
6.             Perpustakaan
7.             Tata Usaha
8.             Usaha Kesehatan Sekolah
Untuk melaksanakan tugas di atas (struktur organisasi) harus disahkan dengan surat keputusan kepala sekolah.

B.            Bidang Kurikulum
Meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.             Meningkatkan pemahaman dan penguasaan guru terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
2.             Meningkatkan keterampilan guru dalam: 
a.             Menjabarkan kurikulum ke dalam Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
b.             Penguasaan terhadap semua materi.
c.    Penguasaan dan pemahaman terhadap metode pembelajaran dan pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
d.            Pelaksanaaan evaluasi dan analisis hasil evaluasi.
e.             Menyusun dan melaksanakan program pengayaan/remedial.
f.              Membuat program tindak lanjut.
g.             Menentukan Ketuntasan Belajar Minimal (KKM).
h.             Membuat dan menggunakan alat peraga dan media pembelajaran lainnya.
i.               Menyusun dan melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan.
3.             Melengkapi buku-buku sumber pelajaran baik untuk pegangan guru maupun untuk pegangan siswa.
4.             Meningkatkan kegiatan supervisi kelas baik secara kualitas maupun kuantitas,

C.           Bidang Kepegawaian
Meningkatkan profesional, disiplin dan komitmen yang tinggi serta tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Langkah-langkah yang akan dilaksanakan:
1.             Pembagian tugas guru dalam kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ekstrakurikuler yang dituangkan dalam SK Kepala Sekolah.
2.             Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas baik secara terjadwal atau sesuai kebutuhan.
3.             Meningkatkan kegiatan Sistem Pembinaan Profesional di Gugus Sekolah melalui KKG dan KKKS.
4.             Menciptakan situasi dan suasana kerja yang dilandasi oleh rasa kekeluargaan sehingga tercipta kerjasama yang baik dan kondusif dalam pelaksanaan kerja.
5.             Memberikan penghargaan terhadap guru yang berprestasi dan melaksanakan tugas dengan baik, dengan cara:
6.             Berusaha memberikan kesejahteraan lahir batin berupa:
a.             Penghargaan secara lisan berupa ucapan terima kasih.
b.    Promosi jabatan: Bila memenuhi syarat guru tersebut diusulkan untuk menjadi Kepala Sekolah atau dengan sikap memotivasi guru untuk terus bersikap disiplin dan senang dalam melaksanakan tugas.
c.    Kenyamanan dalam melaksanakan tugas.
d.   Pemberian insentif pada saat-saat tertentu seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri, kenaikan kelas dan sebagainya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan sekolah.

D.           Bidang Keuangan
Meningkatkan kelancaran pengelolaan keuangan sehingga dapat menunjang kegiatan operasional sekolah. Hal ini dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.              Pembenahan petugas pengelola keuangan, terdiri dari:
a.    Petugas pengelola gaji.
b.                  Petugas pengelola Bantuan Operasional Sekolah.
c.                   Penataan ruangan baik di kelas, kantor, UKS, perpustakaan.
d.                  Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media pendidikan yang telah dimiliki.
2.             Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana prasarana pendidikan melalui:
a.    Biaya Operasional Sekolah (BOS).
b.    Pengajuan bantuan rehab bangunan kepada pihak yayasan

E.            Bidang Sarana dan Prasarana
Dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya, melalui:
1.             Meningkatkan pemeliharaan sarana prasarana yang sudah ada meliputi :
a.     Pengecatan ruang belajar dan ruang kantor.
b.    Perbaikan ruang belajar dan ruang kantor.
c.     Penataan ruangan baik di kelas, kantor, UKS, perpustakaan.
d.    Perbaikan meubelair.
e.     Pemeliharaan alat peraga dan media pendidikan yang dimiliki.
2.             Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana prasarana pendidikan melalui:
a.    SBPP, Biaya Operasional Sekolah (BOS).
b.    Pengajuan bantuan rehab bangunan kepada pihak yayasan

F.            Bidang Ketatausahaan
Meningkatkan pelayanan terhadap stakecholder dan pendokumentasian kegiatan pendidikan melalui peningkatan kegiatan pengadministrasian meliputi :
1.             Administrasi pengajaran kurikulum terdiri dari:
a.    Jadwal pelajaran.
b.    Program semester/tahunan.
c.    Silabus tiap mata pelajaran.
d.   Rencana pelaksanaan pembelajaran.
e.    Program dan pelaksanaan evaluasi.
f.     Analisis evaluasi dan program tindak lanjut.
g.    Program dan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan.
2.             Administrasi kemuridan meliputi:
a.    Penerimaan siswa baru terdiri dari M1, M2, dan M3.
b.    Buku induk siswa.
c.    Buku klaper.
d.   Buku penyesuaian klaper.
e.    Buku mutasi murid.
f.     Pengajuan NISN.

3.              Administrasi keuangan meliputi :
a.    Keuangan gaji.
b.    Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
c.    Keuangan Tabungan Murid.
d.   Keuangan SBPP.
e.    Keuangan lain-lain.

4.              Administrasi kepegawaian
a.    File pegawai.
b.    Buku Induk pegawai.
c.    Daftar Urut Kepangkatan (DUK) guru.
d.   DP3/SKP
e.    Catatan waktu kenaikan pangkat/gaji berkala.
f.     Buka cuti.
g.    Buku absen umum.
h.    Buku uraian tugas guru.

5.             Administrasi sarana dan prasarana
a.    Daftar inventaris sekolah.
b.    Administrasi bangunan dan perlengkapan khusus.
c.    Daftar inventaris kelas.

6.             Administrasi hubungan sekolah dan masyarakat
a.    Catatan hasil kegiatan dengan komite sekolah.
b.    Daftar hadir peserta rapat komite sekolah.
c.    Susunan pengurus komite sekolah.



7.             Administrasi lain-lain
a.    Administrasi kegiatan pramuka.
b.    Administrasi UKS.
c.    Administrasi perpustakaan.
d.   Administrasi kegiatan keagamaan.
e.    Administrasi kegiatan porsivitas.
f.     Administrasi kegiatan upacara.
g.    Administrasi kegiatan gugus.

G.           Bidang Kemuridan
Peningkatan pelayanan pendidikan terhadap siswa, orangtua siswa dan masyarakat sekitar meliputi:
1.             Terhadap siswa meliputi:
a.    Menyediakan sarana dan prasarana belajar mengajar.
b.    Meningkatkan pembinaan prestasi siswa dengan cara mengikutsertakan
c.    siswa dalam kegiatan lomba-lomba baik tingkat sekolah, gugus sekolah, tingkat kecamatan, dan/atau tingkat kabupaten/provinsi, seperti:
Ø Lomba siswa berprestasi.
Ø Lomba mata pelajaran.
Ø Kegiatan pertandingan olahraga dan kesenian.
Ø Olimpiade matematika, IPA.
Ø Kepramukaan.
Ø Dan lain-lain.
2.             Meningkatkan pembinaan dan pengawasan disiplin siswa meliputi:
a.   Disiplin waktu.
b.  Disiplin belajar.
c.   Disiplin melaksanakan tugas.
d.  Disiplin berpakaian.
3.             Mengembangkan kehidupan sekolah yang bernuansa Islami, meliputi:
a.    Pembinaan sikap dan jiwa beragama melalui kegiatan pembinaan religius antara lain: kegiatan keagamaan, PHBI, sholat dzuhur berjamaah dan lain-lain.
b.    Menumbuhkembangkan sifat berakhlak mulia.
c.    Menumbuhkembangkan pengalaman beragama yang mengandung nilai-nilai sosial antara lain: menengok anak yang sakit, melayat keluarga siswa yang terkena musibah, membantu korban bencana alam dan lain-lain.
4.             Pelayanan terhadap orangtua siswa dan masyarakat, meliputi:
a.    Menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan orangtua siswa, tokoh masyarakat dan orang-orang yang peduli terhadap pendidikan.
b.    Melaporkan hasil kegiatan pendidikan secara berkala melalui :
Ø Raport siswa tiap semester.
Ø Progres raport baik secara tertulis maupun lisan pada akhir tahun pelajaran.
Ø Pada acara-acara rapat koordinasi antara sekolah, orangtua siswa dan pengurus komite sekolah.
c.    Mengadakan kunjungan rumah kepada orangtua siswa, tokoh masyarakat dan pengurus komite sekolah secara berkala atau sesuai kebutuhan.
d.   Memberikan informasi tentang inovasi di bidang pendidikan antara lain mengenai perubahan kurikulum, perubahan sistem pendidikan























BAB VII
PENUTUP

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan karunia-Nya Kurikulum Sekolah Dasar Suluh Harapan, Kelurahn Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang Propinsi Kalimantan Barat telah dapat diselesaikan dan digunakan  pada tahun pelajaran 2016/2017. Kurikulum ini akan dilaksanakan  oleh seluruh dewan guru, kepala sekolah dan semua pihak yang terkait dalam seluruh kegiatan belajar mengajar.
Penyusunan kurikulum ini sebagai pedoman kegiatan untuk seluruh proses belajar dalam satu tahun pelajaran. Dengan demikian Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) dapat berlangsung lancar dan terprogram sehingga membuahkan hasil yang maksimal.
Tujuan penyusunan kurikulum ini adalah:
1.             Dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.
2.             Kegiatan Belajar-Mengajar lebih terorganisir
3.             Guru dapat menjalankan perannya secara maksimal
Karena dengan adanya agenda kegiatan sekolah yang jelas guru sebagai tenaga pendidik dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan profesional.
Agenda disusun bersama dalam sebuah rapat dewan guru. Rapat ini dilaksanakan pada setiap awal tahun pelajaran untuk membahas seluruh agenda kegiatan sekolah dalam satu tahun pelajaran.
Semua agenda sekolah tahun pelajaran 2016/2017 yang telah ditetapkan bersama dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta adanya koordinasi antara para guru.



Sintang, 01 Juli 2016
Kepala Sekolah


Marcella, S.Pd